Notification

×

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Solsel Gandeng Ombudsman dan BPKP

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:58 WIB Last Updated 2022-07-27T09:58:54Z

Pemkab Solsel gandeng Ombudsman dan BPKP.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Meningkatan kualitas pelayanan publik, Pemkab Solok Selatan gandeng Ombudsman RI dan BPKP Perwakilan Sumatera Barat.


Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Khairunas, di dampingi Wabup Yulian Efi, Sekdakab, Syamsurizaldi, asisten, serta kepala OPD, Rabu (27/7/2022).


Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta pendampingan yang dalam hal ini adalah penyelenggara pelayanan publik, mulai dari kepatuhan terhadap standar-standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta sistem informasi pelayanan publik.


Bupati Solok Selatan, Khairunas menyatakan setiap penyelenggaran layanan publik di Solok Selatan harus berkualitas dan berdedikasi untuk melayani.


Sebagaimana visi misi yang termaktub dalam RPJMD Solok Selatan, terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani, yaitu peningkatan produktifitas aparatur dalam menjalankan layanan publik.


Data Ombudsman RI menyebutkan pada 2019, tingkat kepatuhan Pemkab Solok Selatan dalam menerapkan standar pelayanan publik masih berada pada tingkat rendah atau zona merah, meningkat pada tahun 2021 menjadi kuning dengan tingkat kepatuhan sedang.


Untuk tahun 2022, tingkat kepatuhan apakah meningkat menjadi zona hijau/tinggi, atau tetap berada pada area kuning sangat tergantung dengan komitmen bersama.


Untuk itu, upaya pemenuhan indikator pelayanan publik sangat penting terkait  kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, ungkasnya.


Sementara itu, Rahmadian Novert, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mengatakan jika tingkat kepatuhan turun dapat dikatakan terjadinya mall administrasi yang tinggi, dengan kepatuhan tinggi maka dapat menekan mall administrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Narasumber BPKP Perwakilan Sumatera Barat juga menyatakan perbaikan indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Solok Selatan, seperti sinkronisasi Renstra dengan RPJMD, indikator target kinerja pejabat administrator yang selaras dengan pejabat eselon II dan sebagainya. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update