Notification

×

Iklan

Sekda Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Perubahan KUA-PPAS 2022

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:53 WIB Last Updated 2022-07-28T05:53:31Z

 Sekda Solok, Medison, sampaikan penjelasan bupati tentang perubahan KUA- PAS tahun anggaran 2022.

Solok, Rakyatterkini.com - Perumusan dan penataan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Solok sudah memperhatikan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bupati Solok, diwakili Sekda Medison, mengatakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu 27 Juli 2022.


Agenda sidang penyampaian nota penjelasan bupati tentang perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, dipimpin wakil ketua DPRD, Lucki Efendi, dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, serta staf ahli, asisten, dan undangan lainnya.


Medison menyampaikan nota penjelasan bupati tentang perubahan KUA-PPAS, yang merupakan petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan PPAS tahun anggaran 2022.


Perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) merupakan rancangan program dan prioritas serta patokan batas anggaran maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD.


Selain menggambarkan pagu anggaran sementara untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, perubahan PPAS juga menggambarkan pagu anggaran sementara di masing-masing SKPD berdasarkan program dan kegiatan prioritas dalam Perubahan RKPD. 


Penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Solok Tahun 2022 merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


Berikut rencana perubahan APBD 2022, yang semula sebesar Rp 1.204.691.454.337 menjadi Rp1.212.041.454.337. Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp1.248.291.454.337 menjadi Rp1.313.319.048.062,32.


Ini disebabkan karena adanya perubahan pendapatan berupa tambahan bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi Sumatera Barat, serta pemanfaatan SILPA Tahun 2021. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update