Notification

×

Iklan

Pemkab Solok Selatan Jalin Kesepakatan dengan Kejari

Senin, 18 Juli 2022 | 17:39 WIB Last Updated 2022-07-18T11:39:02Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas jalin kerjasama dengan Kejari.


Padang Aro, Rakyatterkini.com – Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Solok Selatan menjalin nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Senin (18/7/2022).


Nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang terdata dan tata usaha negara baik pidana maupun di luar pengadilan.


Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengatakan dengan kesepakatan ini, hendaknya dapat menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan kejaksaan negeri.


Mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.


Nota kesepakatan bersama tersebut memuat pendampingan sebagai pengacara negara baik di dalam maupun di luar pengadilan di bidang perdata dan tata usaha negara.


Memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dalam bentuk upaya tindak lanjut LHP BPK RI, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendampingan proyek strategis kabupaten, provinsi, nasional dan audit hukum, dan juga dapat sebagai konsiliator mediator dan fasilitator.


Pelaksana Tugas Kepala Kajari Solok Selatan mengapresiasi pemkab atas kepercayaan memberikan kuasa, untuk bertindak atas nama Pemda Solok Selatan, dalam bidang perdata, tata usaha negara baik terkait tindak pidana, pengawasan dan lainnya, terutama terkait pencegahan dan penyelamatan atas tunggakan dan kerugian keuangan negara.


Selain itu, Kajari Solok Selatan juga membuka kesempatan jajaran pemerintah untuk melakukan konsultasi masalah hukum, mencari solusi atas permasalahan dalam penyelenggaraan pembangungan di Solok Selatan. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update