Notification

×

Iklan

Pasbar Bahas Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:53 WIB Last Updated 2022-07-26T13:48:33Z

Rembuk Stunting Kabupaten Pasaman Barat di aula kantor bupati.
 

Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menggelar rembuk stunting aksi konvergensi pencegahan stunting, sebagai wujud komitmen daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting. 


Rembuk stunting ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat, TPPS Kecamatan, TPPS Nagari dan seluruh stakeholder terkait lainnya di kabupaten itu.


Kegiatan ini juga diikuti oleh pemerintah pusat secara online dan beberapa unsur terkait secara online. Secara offline di aula kantor bupati setempat, Selasa (26/7/2022) juga diikuti oleh Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. 


Kegiatan yang diprakarsai Bappeda Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Risnawanto akan mengupas tuntas stunting di bumi mekar Tuah Basamo.


Bupati Pasbar Hamsuardi yang membuka kegiatan itu mengatakan, kegiatan rembuk stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga, mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 


"Hasil penimbangan Februari tahun 2022 berdasarkan data ePPGBM menunjukkan bahwa 16,31 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan data SSGI menunjukkan bahwa 24 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah menargetkan penurunan stunting tahun 2024 di angka 14 persen," katanya. 


Ia menambahkan periode 1.000 hari pertama kehidupan, yakni ketika janin berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.


Namun, stunting bukanlah masalah kesehatan semata. Stunting dipengaruhi masalah sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penanganan stunting memerlukan koordinasi dan partisipasi pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, masyarakat umum, dan lainnya.


"Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan 8 konvergensi pencegahan stunting di aksi daerah," ujar Hamsuardi.


Ia juga menjelaskan, rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini adalah yang keempat kalinya. Ini adalah wujud dari sinergi antara semua pihak yang terkait dalam penanganan stunting. 


"Namun, hasil dari aksi yang telah kita lakukan selama 4 tahun ini tentunya jauh lebih penting," tuturnya.


Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Risnawanto mengatakan, rembuk ini menyepakati program untuk penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti. Dan, memastikan komitmen semua pihak untuk memberikan dukungan, baik dukungan anggaran, program atau inovasi sesuai kapasitas mempercepat masing-masing proses dalam penurunan Kabupaten Pasaman Barat. 


Ia juga menekankan, agar OPD pemerintah nagari memprioritaskan intervensi pada lokus dengan prevalensi stunting tahun 2023 yang telah ditetapkan. Agar semua stakeholder meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pasaman Barat. 


"Agar anggaran maupun sumber daya yang ada tetap dioptimalkan melakukan intervensi sesuai kemampuan daerah," paparnya. (Robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update