Notification

×

Iklan

Mencuri di Kerinci, 3 Pelaku "Diterkam Macan Kumbang" Satreskrim Polres Pessel

Senin, 25 Juli 2022 | 20:19 WIB Last Updated 2022-07-25T14:58:08Z

Tiga pelaku yang saat ini diamankan Satreskrim Polres Pessel.
 

Painan, Rakyatterkini.com – Tim Opsnal "Macan Kumbang" Satreskrim Polres Pesisir Selatan, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian empat toko yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kerinci, pada Senin (23/7/2022). 


Ketiga pelaku berinisial HBS (16) pelajar, IN (17) pelajar dan YS (18) pelajar tersebut, kini diamankan Tim Opsnal sekira pukul 08.00 WIB  di Jalan Sutan Syahrir, Pasar Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.


Hal itu dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K, SH. MH., melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH. MH., didampingi Dantim Opsnal Macan Kumbang, Aipda Yandri Martin, kepada awak media.


Dikatakan, berdasarkan informasi dari Tim Opsnal Polres Kerinci, Jambi, melalui sambungan handphone ke Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, bahwa adanya informasi diduga pelaku yang kabur dari Sungai Penuh melaju ke daerah Wilkum Polres Pessel.


"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi dan data yang didapatkan. Tim Opsnal berkoordinasi dengan Anggota Sat Lantas Polres Pessel. Melihat ciri-ciri ketiga pelaku itu, dan memberhentikan dua unit sepeda motor tersebut, dan satu orang pembonceng ikut juga diamankan," terang Hendra Yose.


Setelah dilakukan interogasi dan dimintai keterangan, lalu ketiganya mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di beberapa toko. Yakni, sebanyak 4 toko di Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Kerinci.


Kasat Reskrim didampingi Dantim Macan Kumbang Aipda Yandri Martin, terhadap 3 ketiganya beserta 2 unit sepeda motor tersebut, sekarang diamankan di Sat Reskrim Polres Pessel, guna menunggu kedatangan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti lainnya yang ikut diamankan antara lain, satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam, satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Ungu dan Uang sebanyak Rp7 juta.


Sementara itu, Dantim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Yandri Martin menuturkan, penangkapan tiga pelaku tersebut tidak terlepas dari kerja sama Polres Pessel dengan Polres Kerinci. (Baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update