Notification

×

Iklan

Jaksa Tahan Dua Tersangka Pembangunan RSUD Pasbar

Jumat, 22 Juli 2022 | 15:32 WIB Last Updated 2022-07-22T08:35:24Z

Penyidik giring dua tersangka ke dalam mobil tahanan. (foto js)

Pasbar, Rakyatterkini.com  -  Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak, Pasbar, Sumatera Barat, Jumat (22/7/2022) siang.


Tersangka yang ditahan adalah seorang ASN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada RSUD Pasaman Barat, Indra Novri dan seorang pihak ketiga H. Ali Munar (sebagai penghubung). 


Sementara tersangka Direktur PT MAM Energindo, Ali Amri sedang menjalani tahanan kasus lain di Lembaga Permasyarakatan Suka Miskin Bandung, Jabar.


Dua tersangka setelah ditetapkan, langsung dititipkan di tahanan Polres Pasaman Barat untuk 20 hari ke depannya, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang.


"Ya benar pada hari ini kita telah menahan dua tersangka  dugaan penyimpangan korupsi pembangunan RSUD Jambak Kabupaten Pasaman Barat, soal tambahan tersangka lainnya masih menunggu proses penyidikan, ya kita lihat nanti, sabar ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, didampingi Kasi Pidsus Andi Suryadi, kepada wartawan, Jumat siang (22/7/2022) di Simpang Empat.


Disebutkan, akibat perbuatan tersangka negara dirugikan sekitar Rp20 miliar lebih dari pagu anggaran Rp134 miliar tahun jamak 2018-2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Olokasi Umum (DAU).


Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi dengan ancaman  maksimal 20 tahun penjara dan  minimal 4 tahun penjara.


"Sementara Direktur PT MAM Energindo, Ali Amri juga telah ditetapkan sebagai tersangka nanti kalau dibutuhkan akan kita hadirkan di sini, " kata Kajari Ginanjar.


Dia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI yaitu ST Burhanuddin.

 

"Kita berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat yang akan merugikan keuangan negara," kata Ginanjar. (js)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update