Notification

×

Iklan

Inspiratif, Petani Milenial Solok Selatan Terima Penghargaan

Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:56 WIB Last Updated 2022-07-06T04:00:54Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas serahkan penghargaan pada petani milenial.


Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Meldi Eka Putra, petani di Solok Selatan terima penghargaan sebagai petani berprestasi Sumatera Barat 2021. 


Penghargaan diserahkan Bupati Solok Selatan, Khairunas, Sabtu 25 Juni 2022.


Petani milenial 29 tahun ini, telah membuka mata kita bahwa menjadi petani adalah salah satu profesi yang menjanjikan. Selain berperan untuk mensejahterakan keluarga, juga dapat berkontribusi untuk kesejahteraan tetangga dan masyarakat sekitar.


Usaha yang dijalani Meldi Eka Putra, yakni agribisnis peternakan ayam kampung dengan jenis ayam kampung unggul Balitbangtan (KUB), di Nagari Persiapan Batang Lolo Pakan Rabaa Tangah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).


Saat ini MFH FARM sudah mampu memproduksi DOC (Bibit Ayam KUB) dengan rata-rata produksi sekitar 2.000 ekor/bulan, dengan omset lebih kurang 15 – 25 juta /bulannya, ujar Meldi.


Dalam menjalankan aktivitas usaha, MFH FARM juga membina dan membangun mitra kerjasama dengan individu dan kelompok tani yang berjumlah lebih dari 10 orang/kelompok.


Kelompok atau individu yang telah bermitra dengan MFH FARM saat ini adalah usaha yang ingin fokus dengan berbisnis ayam kampung, seperti penyediaan telur fertil (telur untuk ditetaskan) untuk kebutuhan MFH FARM.


Usaha agribisnis peternakan ayam kampung tersebut juga diintegrasikan dengan budidaya perikanan dan budidaya padi sawah. 


Selain melakukan usaha peternakan ayam KUB, kontribusi lainnya adalah sharing informasi terkait penerapan teknologi pertanian sebagaimana pemberdayaan oleh Dinas Pertanian Solok Selatan, seperti pelaksanaan pertanian terpadu, pola tanam jarwo, mina padi dan lainnya.


Terkait dengan aktivitas bisnis bidang peternakan, MFH FARM juga sudah mendirikan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) yang diberi nama P4S Laskar Andalas. 


P4S Laskar Andalas tersebut telah berbadan hukum dan disahkan berdasarkan SK oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update