Pimpinan DPRD setelah menyetujui Ranperda jadi Perda. |
Masyarakat Padang akan nikmati transportasi massal. Pemerintah kota akan menghadirkan transportasi yang nyaman dan murah. Transportasi massal akan bisa mengatasi persoalan kemacetan di Padang.
Pengesahan Ranperda itu ditandai dengan pembacaan konsep keputusan dan penandatanganan naskah perda terkait oleh Sekda Andree Algamar, bersama Ketua DPRD Syafrial Kani dan Wakil Ketua Arnedi Yarmen, serta Ilham Maulana dalam rapat paripurna, Jumat (1/7/2022) di gedung dewan Jalan Sawahan Padang.
Pengesahan perda baru itu pun dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD setempat menyatakan setuju agar Ranperda terkait untuk dapat dijadikan sebagai Perda Nomor 9/2022.
Ketua DPRD, Syafrial Kani teken berita acara persetujuan Ranperda jadi Perda. |
Sekda Andree Algamar mewakili wali kota mengaku menyambut baik atas penetapan Perda Inisiatif DPRD tersebut. Perda ini menurutnya sangat penting khususnya untuk lebih memajukan sektor tranportasi di Padang ke depan.
"Kita berharap hadirnya perda ini bisa mewujudkan sistem transportasi darat di Padang yang handal sesuai dengan kewenangan pemko," kata sekda.
Dalam pelaksanaannya nanti dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi, sehingga masyarakat akan menikmati transportasi massal yang layak dan mudah dijangkau di kota yang kita cintai ini.
Sekda Andree Algamar menyebutkan penyelenggaraan transportasi bagi warga Padang memang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi kehidupan perekonomian dan pembangunan.
Dibutuhkan kerangka hukum berupa perda ini untuk mengatasi apabila terdapat persoalan hukum di bidang transportasi. Begitu juga sistem transportasi harus ditata dan disempurnakan untuk menjamin mobilitas orang maupun barang, katanya.
Sekda Andree Algamar teken persetujuan Ranperda jadi Perda. |
Menurut sekda, salah satunya adalah pelayanan bus Trans Padang yang sudah dijalankan dan akan terus dikembangkan ke depan dengan membuka beberapa koridor baru lagi.
"Ini semua demi melayani masyarakat dengan menghadirkan transportasi umum yang aman, nyaman, tepat waktu dan bersih. Kita harapkan SKPD teknis dapat menyusun petunjuk pelaksanaanya dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Andree.
Ketua DPRD Syafrial Kani menyebutkan, Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat itu nantinya akan mencakup seluruh aspek dalam pengelolaan transportasi di Padang.
Melalui Perda Inisiatif DPRD Kota Padang tentang penyelenggaraan transportasi darat ini mendorong pemko melalui SKPD terkait untuk dapat menerapkan perda ini secara maksimal.
Semoga dengan itu hak warga di sektor transportasi darat dapat terpenuhi secara sempurna. "Jadi itu harapan kita," kata Syafrial Kani. (adv)