Notification

×

Iklan

Cegah PMK, Pemprov Sumbar Bentuk Gugus Tugas dan Pos Pemeriksaan Hewan Ternak

Rabu, 06 Juli 2022 | 22:16 WIB Last Updated 2022-07-06T15:16:47Z

Rapat koordinasi Forkopimda.

Padang, Rakyatterkini.com - Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Rabu (6/7/2022) sore.


Rapat yang dipimpin Kalaksa BPBD Sumbar, Jumaidi, ini merupakan tindaklanjut Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, sehingga perlu gerak cepat untuk mengatasi penyebaran wabah khususnya di Wilayah Provinsi Sumbar.


Menurut Jumaidi, rakor ini sangat penting mengingat Sumbar temasuk dalam daerah yang terjangkit, berdasarkan Keputusan Kementerian Pertanian Nomor 500.1/ KPTS/ PK.300/ M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).


Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini sedang dalam tahap finalisasi pembentukan gugus tugas penanganan PMK yang terdiri dari lintas OPD dan intansi terkait. Termasuk menetapkan pos-pos yang akan menjadi check point pemeriksaan lalu lintas hewan ternak melalui lalu lintas darat di Provinsi Sumbar.


Dalam rapat terungkap, meskipun gugus tugas belum ada, namun secara parsial, masing-masing instansi terkait telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran PMK di Sumbar sejak awal informasi PMK mencuat. 


"Kami sangat sambut baik rencana pembentukkan gugus tugas, karena koordinasi tentu akan semakin baik," ujar Iswandi. 


Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sumatera Barat, M Kamil, menyebut, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaan hewan, hingga penutupan pasar ternak regional selama 2 hingga 3 minggu pada saat awal beredarnya informasi wabah PMK. Setelah itu pasar ternak dibuka kembali dengan perlakukan khusus.


Kamil berharap, dengan dukungan berbagai pihak, tentu akan mempercepat penanggulangan dan pengendalian PMK di Sumbar. Sebab, meski tak menular pada manusia, PMK sangat berdampak secara ekonomi.


Kamil menjelaskan, produksi daging Sumbar sekitar 25 ribu ton pertahun. Untuk dikonsumsi hanya 13 ribu ton, sisanya 12 ribu ton dalam bentuk produk olahan seperti dendeng dan rendang yang diproduksi UMKM. Sehingga PMK akan berdampak pada turunnya minat pembeli yang akan berdampak luar biasa pada UMKM Sumbar. (mmc)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update