Notification

×

Iklan

BPPW Sumut Serahkan Aset Rusunawa dan SPAM pada Bupati Asahan

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:47 WIB Last Updated 2022-07-27T10:03:46Z

Serahterima pernyataan perjanjian dari Kementerian PUPR dengan Pemkab Asahan.
 

Asahan, Rakyatterkini.com - Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPW Sumut), menyerahkan aset rusunawa yang terletak di Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, sekaligus dilakukan serahterima pengelolaan optimalisasi sistem pengelolaan air minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK)Kecamatan Air Joman kepada Pemkab Asahan.


Penyerahan aset dan serah terima pengelolaan ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPPW Sumut, Syafriel Tansier kepada Bupati Asahan, H. Surya di Ruang Kerja Kantor Bupati Asahan, yang ikut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dirut PDAM Tirta Silau Piasa dan jajaran BPPW Sumut, Selasa (26/7/2022).


Pada kesempatan itu, Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemkab Asahan kepada pihaknya. Ia juga mengatakan, tujuannya adalah untuk menyerahkan aset Rusunawa dan serah terima pengelolaan Optimalisasi SPAM IKK Air Joman. 


Diantaranya pembangunan intake, jaringan distribusi perpipaan serta pengadaan, pemasangan pompa air baku dan pompa dosing kepada Pemkab Asahan, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat daerah ini.


Sementara, Bupati Asahan, H. Surya, mengucapkan terima kasih kepada BPPW Sumut, yang telah menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan bupati berjanji akan memelihara serta merawat aset tersebut dengan sebaik mungkin.


"Dan kami juga akan menyerahkan aset ini kepada dinas terkait untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan," ucap bupati mengakhiri pembicaraannya.


Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima aset dan pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update