Notification

×

Iklan

Wako Solok Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Auditorium Gubernur Sumbar

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:32 WIB Last Updated 2022-06-21T09:33:12Z

Walikota Solok, Zul Elfian Umar.
 

Kota Solok, Rakyatterkini.com - Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Barat, Selasa 21 Juni 2022 di Auditorium Gubernur.


Acara tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si., Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, AK, MH., Gubernur Sumbar, Mahyeldi, seluruh kepala daerah se-provinsi, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, dan Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat serta Inspektur se-Sumbar.


Dalam pemaparannya Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengingatkan kembali  peran penting para kepala daerah, yakni mewujudkan tujuan negara, menjaga dan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan seluruh masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha.


Selain itu, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 


"Diharapkan para kepala daerah dapat memainkan peran penting ini," tutur Ketua KPK itu.


Dijelaskan Firli, ada tujuh indikator pembangunan nasional yaitu  angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita serta angka genio ratio.


"Strategi pemberantasan korupsi ialah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan serta pendekatan penindakan. Dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, KPK juga telah bekerjasama dengan BPKP dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, kerja kita selama ini harus kita ukur, sejauh mana angka integritas, ukur juga indeks perilaku korupsi," paparnya. 


Survei Penilaian Integritas (SPI) juga telah dilakukan oleh KPK. Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi 7 dengan angka indeks SPI sebesar 75,44 persen. Survei ini dilakukan kepada individu, institusi dan kementerian lembaga. Semoga Provinsi Sumatera Barat tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tetap mencegah segala bentuk praktik-praktik korupsi. (DD)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update