Notification

×

Iklan

Teken MoU, Pemkab Tanah Datar Galang Kerjasama dengan Kejari

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:52 WIB Last Updated 2022-06-15T09:17:38Z

Bupati dan Kejari Tanah Datar, teken MoU.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, menandatangani perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, (14/6/2022) di Gedung Indojolito Batusangkar.  


Perjanjian kerjasama dilakukan Bupati Eka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Hardijono Sidayat, asisten, kepala OPD terkait dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Tanah Datar. 


Bupati Eka Putra menyampaikan, apresiasi terhadap Kejari Tanah Datar yang telah merencanakan dan memberikan ruang waktunya, untuk menjalin kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha negara. 


Ia menjelaskan, kesepakatan yang ditandatangani meliputi pemberian bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, pendampingan kegiatan pembangunan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Tanah Datar.  


Patut diketahui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) ini perlu dilakukan, agar semua tugas kepemerintahan berjalan baik, sesuai dengan rencana bersama demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar. 


“Sinkronisasi semacam ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan  kedua pihak, untuk langkah dalam penyelesaian masalah hukum di lingkungan pemkab," tutur Eka Putra. 


Dikatakan, dengan adanya perjanjian bidang perdata dan tata usaha negara ini, jika terjadi pelanggaran hukum ringan, tentu ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan perkaranya. Melainkan melalui musyawarah bersama terlebih dahulu, atau duduk berembuk dengan mengedepankan komunikasi mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. 


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Hardijono Sidayat, mengatakan, lewat MoU ini sangat banyak fungsinya. Salah satunya yaitu mendukung kinerja Pemda Tanah Datar, melindungi aset dan jalannya pembangunan. 


“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan, sekaligus untuk mempererat tali silaturahim antara Pemkab dan Kejari demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” kata Kajari.  


Dia juga mengakui sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan, namun sebelumnya sudah ada beberapa OPD yang bekerjasama melakukan perlindungan hukum  dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan barang/jasa.


"Semoga ke depannya melalui MoU ini akan lebih aman dan lancar tanpa terkendala permasalahan hukum," tutupnya. (Farid)





IKLAN



×
Berita Terbaru Update