Notification

×

Iklan

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kuansing

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:16 WIB Last Updated 2022-06-24T01:17:17Z

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Riduan Butar Butar.
 

Kuansing, Rakyatterkini.com - Pemanfaatan dana desa di beberapa desa Kabupaten Kuansing, Riau, disinyalir tidak semuanya direalisasikan sebagaimana regulasi dan peruntukkannya.


Diketahui, dana desa yang diduga digunakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut, kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Kuansing.


Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Riduan Butar Butar kepada Rakyatterkini.com membenarkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki masalah dana desa di beberapa desa tersebut.


Namun, mantan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah ini belum bisa menyampaikan secara rinci dengan alasan dalam penyelidikan dan belum waktunya dipublikasi ke media massa.


"Iya, memang ada beberapa kasus dana desa yang sedang lidik. Tapi, secara rinci belum bisa saya sampaikan ke rekan media. Nanti kalau sudah ada tersangka silahkan di publish," ujar Riduan, Kamis (23/6/2022).


Dikatakannya, pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian serius institusinya. Namun demikian, ia menyebut tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.


"Kita tidak main-main dalam penindakan korupsi. Maka dari itu, kita imbau pengelola desa dalam pemanfaatan dana desa, agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update