Notification

×

Iklan

Polda Gerebek Arena Judi, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:29 WIB Last Updated 2022-06-14T04:29:57Z

Barang bukti yang disita pelaku.

Padang, Rakyatterkini.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, mengamanatkan pelaku judi jenis toto gelap (togel), di Desa Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Senin (13/6/2022) malam.


Pelaku berinisial R (50), warga Korong Kasai, Desa Kasang, "ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (14/6/2022).


Pria paruh baya tersebut ditangkap setelah Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan judi togel di TKP. 


Dari informasi masyarakat itu, Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan R tengah berada di sebuah warung lagi beraktivitas judi togel.


Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu lembar kertas rekapan angka (nomor) permainan judi togel dan uang tunai sejumlah Rp514.000 yang diduga penjualan togel tersebut.


Selain mengamankan kertas rekapan togel dan uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni dua unit handphone dengan merk Oppo dan Nokia, serta satu buah kartu ATM BRI atas nama pelaku R. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update