![]() |
Bupati Suhatri Bur terima penghargaan dari PT PLN Unit Induk Wilayah Sumbar. |
Paritmalintang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terima piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat. Piagam penghargaan itu diberikan atas partisipasi daerah dalam pelunasan tagihan listrik penerang jalan umum (PJU) kabupaten/kota di Sumbar, tepat waktu hingga Desember 2021.
Piagam penghargaan diserahkan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Alung, Dedi Safari dan Manajer Sicincin, Ujang Bakri dan diterima Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur di kantor bupati, Selasa (28/6/2022). Dalam kesempatan tersebut, bupati turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Toni Wahyu Wibowo menilai, Pemkab Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur, memiliki komitmen dan konsistensi melakukan pembayaran listrik tepat waktu setiap bulannya oleh semua OPD.
Pernyataan Toni itu dikemukakan Dedi Safari dihadapan Bupati Suhatri Bur saat menyerahkan piagam.
”Seluruh rekening beban Pemda kosong diakhir tahun 2021. Semua tagihan OPD dan instansi pemerintahan daerah lainnya lunas,” tuturnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa pajak penerang jalan (PPJ) dari PJU yang dipungut oleh PLN sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Padang Pariaman, dan diserahkan kepada pemerintah daerah guna menambah pendapatan daerah.
Pada kesempatan itu, Dedi mewakili GM Unit Induk sangat mengapresiasi pemerintah daerah dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati atas kerjasama selama ini. Ia berharap, komitmen dan konsistensi ini tetap terawat untuk tahun-tahun berikutnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Semoga selalu terawat dengan baik ,tetap komitmen dan konsisten. Karena hal ini tentu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah,” sebutnya lagi.
Bupati Suhatri Bur mengucapkan terimakasih banyak kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Barat dan jajarannya. Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik, adalah kewajiban pemerintah daerah.
”Terima kasih juga pada PLN. Mudah-mudahan, ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan, apalagi kewajiban pada negara,” sebutnya setelah menerima piagam.
Ia menyebutkan, bahwa semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerjasama seluruh OPD di lingkungan pemerintah setempat.
“Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban. Sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padang Pariaman Berjaya,” sebut dia. (Suger)