Notification

×

Iklan

Wako Deri Asta Terima Pesan Khusus dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian LHK

Senin, 18 April 2022 | 22:25 WIB Last Updated 2022-04-18T15:25:14Z

Walikota Sawahlunto, Deri Asta saat presentasi di Kementerian LH dan Kehutanan RI, Jakarta.
 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Walikota Sawahlunto, Deri Asta didampingi Kepala Dinas PKP2LH, Adrius Putra dan Pejabat Fungsional Pengawas LH, Andri Maha Putra, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.


Wako Deri bersama rombongan diterima langsung Rosa Vivien, Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) KLHK bersama Direktorat Penanganan Sampah, Senin 18 April 2022 di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta. 


Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas Pemko Sawahlunto, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam pengelolaan sampah di Kota Sawahlunto.


Dalam kesempatan itu, walikota sampaikan beberapa hal tentang Kota Sawahlunto diantaranya terkait capaian Kebijakan Strategi Sampah Daerah  (Jakstrada), Perwako No.40/2018, pengelolaan sampah Sawahlunto 2021, kesiapan Sawahlunto dalam menghadapi penilaian adipura, perlunya Sawahlunto dana insentif daerah (DID) pengelolaan sampah.


Dari hasil paparan walikota, Direktorat Penanganan Sampah melalui Kasubdit Evaluasi Ari Sugasri, secara teknis menjelaskan, bahwa Sawahlunto merupakan salah satu kota yang baik serta tepat waktu dalam menyampaikan laporan Jakstrada sampah kota dan itu nilai plus dalam mempertahankan adipura di level 2. 


Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, di samping upaya pengurangan sampah di bank sampah, TPSP maupun TPS 3R, penilaian adipura mengenai fasilitas pengolahan akhir sampah di TPA sampah tetap menjadi poin penentu. Minimal TPA sampah dioperasikan dengan sistem controll landfill. 


Dijelaskan Ari Sugasri, penilaian adipura tahun ini ada hal baru yakni melihat keberadaan kampung iklim di daerah. Hal lain yang diberikan informasi oleh Direktorat Penanganan Sampah KLHK, mengenai DID sampah itu nanti KLHK akan evaluasi apakah Sawahlunto layak dan memenuhi kriteria untuk diberikan DID. 


Aspek yang dinilai diantaranya kebijakan pemda seperti Perda sampah, Perwako sampah plastik, inovasi pemda dalam pengelolaan sampah, capaian Jakstrada dan hasil penilaian adipura yang tergambar di indeks kinerja pengelolaan sampah. 


Sawahlunto juga diberikan peluang untuk difasilitasi sarana prasarana pengolahan sampah menjadi bahan bakar berupa bangunan RDF (Refused Derived Fuel) lengkap dengan fasilitas teknologinya, dengan kapasitas 10-20 ton perhari hasil pengolahannya dan dananya bersumber dari DAK 2023. 


Apalagi, seperti yang  disampaikan walikota tentang keberadaan PLTU yang bisa menggunakan hasil RDF tersebut sebagai pengganti batubara.


Menyambut apa yang disampaikan oleh KLHK, Kepala Dinas PKP2LH menambahkan bahwa jika diberikan peluang mendapatkan fasilitas RDF (Refused Derived Fuel), maka akan ditindaklanjuti dengan penyediaan lahan di kawasan teknopark BLK Parambahan. 


"RDF (Refused Derived Fuel) ini juga bisa menjadi solusi pengolahan lanjut sampah plastik yang terkumpul di bank sampah induk dan unit yang tersebar di sawahlunto dimana nantinya akan diolah oleh Pemko menjadi sumber energi baru terbarukan pengganti bahan bakar fosil batubara,"  ungkap Adrius.


Diakhir diskusi, Dirjen PSLB3 dan direktorat penanganan sampah berpesan agar walikota sawahlunto terus mendukung upaya capaian pengurangan sampah 30 % dan upaya penanganan sampah 70 % di tahun 2025. 


Pemerintah daerah harus komit dalam memberikan proporsi anggaran persampahan serta mengimplementasikannya dengan program-program yang bisa diukur nilai keberhasilannya dan pemerintah pusat pasti akan memberikan reward baik itu berupa peningkatan jumlah DAK maupun DID persampahan. (Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update