Notification

×

Iklan

Hindari Kemacetan Saat Liburan Idul Fitri, Ini Jalur Alternatif

Selasa, 26 April 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-04-26T09:08:32Z

Ilustrasi.

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 H/2022 Masehi pada 2 dan 3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama pada 29 April dan dilanjutkan pada 4 hingga 6 Mei 2022 mendatang. 


Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya berkumpul bersama keluarga.


Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.


"Untuk menghindari kemacetan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, kita mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan baik R4 dan R2 dapat menggunakan jalur alternatif," katanya, Selasa (26/4/2022). 


Adapun jalur alternatif tersebut adalah :

✓ Jalur Alternatif Bukittinggi - Padang (Via Malalak)

✓ Jalur Alternatif Maninjau - Padang Panjang (Via Sei Tanang)

✓ Jalur Alternatif Padang Panjang- Maninjau (Via Sei Tanang)

✓ Jalur Alternatif Padang - Payakumbuh (Via Sei Pula - Lasi - Canduang)

✓ Jalur Alternatif Payakumbuh - Padang (Canduang - Lasi - Sei Pua). 


Seterusnya;

✓ Jalur Alternatif Payakumbuh - Batusangkar (Via Sei Sariak - Koto Tinggi Baso)

✓ Jalur Alternatif Batusangkar - Payakumbuh (Via Koto Tinggi Baso - Sei Sariak)

✓ Jalur Alternatif Medan - Payakumbuh - Pekanbaru (Via Gadut Kamang - Tanjung Alam - Biaro - Candung)

✓ Jalur Alternatif Maninjau - Bukittinggi (Via Fanta)


Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri 1443 H/2022 M, sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini. (warman)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update