Notification

×

Iklan

Coba Kabur dari Petugas, Zul Berikut 1,62 Gram Sabu Diamankan

Minggu, 10 April 2022 | 20:47 WIB Last Updated 2022-04-10T13:47:15Z

Zul sang pengedar narkotika jenis sabu.
 

Asahan, Rakyatterkini.com - Satres Narkoba Polres Asahan, kembali mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Pria tersebut berinisial Z alias Zul (41), warga setempat  yang diamankan bersama barang bukti 1.62 gram bruto 7 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan 15 plastik klip kosong.


Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH., kepada awak media menjelaskan, pelaku Zul diamankan pada Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB, ketika itu petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP. Dan, melihat satu orang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri.


Melihat pelaku melarikan diri, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.


"Petugas menemukan 1 buah plastik yang di buang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,"ungkap kapolres lagi.


Kepada petugas, pelaku Zul mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut, benar miliknya yang didapat dari temannya inisial DS warga Tanjung Balai.


Diakhir keterangannya, Kapolres Asahan mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Pelaku Zul dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang  narkotika. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update