Notification

×

Iklan

Bersama 0.44 Gram Sabu, Bagus Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Sabtu, 09 April 2022 | 12:29 WIB Last Updated 2022-04-09T05:29:49Z

Bagus kini sudah mendekam di sel Mapolres Asahan.
 

Asahan, Rakyatterkini.com - BP alias Bagus (25), warga Dusun III Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, Selasa 5 April 2022.


Bagus dicokok petugas di Jalan S.Suparman, Desa Pulo Bandring, Kelurahan Pulo Bandreng, Kecamatan Kisaran Barat, dengan barang bukti 0.44 gram bruto 1 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 HP Nokia, 1 HP Android, uang hasil penjualan Rp250.000, 1 buah dompet kecil warna merah. 


Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH., menyampaikan, pelaku diamankan pada  Selasa lalu, 5 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, atas adanya informasi dari masyarakat. Dimana laporan itu mengemukakan ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya dicurigai, yang sedang berada di Jalan S. Suparman, Desa Pulo Bandreng, sedang menguasai suatu  barang yang diduga narkotika jenis sabu.


Malah, kabarnya sering  melakukan transaksi narkotika di desa tersebut.


"Bermodal informasi yang diterima, maka petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang di maksud, dan kemudian melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu  dari kantong celana pelaku," kata kapolres, Sabtu (9/4/2022).


Kepada petugas, kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Ia mendapat dari temannya inisial LB warga Meranti. 


"Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar/bandar yang memberikan narkotika kepada pelaku. Sedangkan untuk pelaku Bagus dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," ucap Kapolres Asahan menutup keterangannya. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update