Notification

×

Iklan

Polsek Singingi Tangkap Kurir Sabu

Rabu, 02 Maret 2022 | 20:46 WIB Last Updated 2022-03-02T13:46:35Z

Tersangka dan barang bukti diamankan.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Personel Polsek Singingi, Polres Kuansing tangkap pria berinisial S alias T, (31) warga Desa Air Emas pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. 


Kapolres Kuansing, melalui Kapolsek Singingi, AKP Koko F Sinuraya dalam keterangannya, Rabu 2 Maret 2022 mengatakan, penangkapan tersangka bermula informasi dari masyarakat ada transaksi sabu-sabu di Desa Logas hilir Kecamatan Singingi.


"Mendapatkan informasi tersebut, saya memerintahkan personel yang dipimpin Aiptu Donal berseta sejumlah anggota melakukan penyelidikan di lapangan.


Selanjutnya personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara dan didapat pelaku sedang menunggu pelanggan di sebuah kebun sawit di Desa Logas hilir. 


Di lokasi itu tambah Kapolsek, personel langsung mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti 2 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik bening dan satu orang tersangka lagi berhasil melarikan diri atas nama inisial S, dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.


Selanjutnya terhadap tersangka dan seluruh barang bukti katanya, telah  dibawah ke Mapolsek Singingi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Terhadap pelaku akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup Koko. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update