Notification

×

Iklan

Lisda Hendrajoni Desak Pimpinan DPR Bahas RUU TPKS

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:45 WIB Last Updated 2022-03-15T12:45:27Z

Lisda Hendrajoni.


Painan, Rakyatterkini.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mendesak pimpinan DPR agar segera menjadwalkan rapat Bamus guna menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Lisda menegaskan, jangan sampai ada upaya dari pihak tententu untuk menghalangi proses pembahasan RUU yang secara resmi telah menjadi usul inisiatif dewan tersebut.


"Sungguh ironis bila RUU yang menjadi usul inisiatif dewan, jika proses pembahasannya justru dihambat oleh dewan sendiri. Jadi selaku Kapoksi Nasdem di Komisi VIII kami mendesak, pimpinan agar segera menggelar rapat bamus, untuk menentukan alat kelengkapan dewan dan membahas RUU TPKS,” tegas anggota Fraksi NasDem tersebut.


Lisda menambahkan, dalam pembahasan RUU TPKS seharusnya sudah dapat dia laksanakan dalam masa sidang sekarang mengingat kebutuhan masyarakat terkait undang-undang tersebut.


Anggota DPR asal Sumatera Barat tersebut menyebutkan, sebelumnya pemerintah telah berupaya mengakselerasi pembahasan RUU tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. 


Ini bahkan diperkuat dengan diterbitkannya surpres dan menunjuk wakil pemerintah untuk membahas bersama DPR, serta mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS ke DPR. 


“Seharusnya DPR sebagai pengusul mestinya bersikap lebih responsif dari pemerintah, bukan malah sebaliknya. Apalagi, RUU tersebut sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif, jadi jangan ditunda-tunda lagi,” sambungnya.


RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal tersebut atas desakan dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo, yang langsung menerbitkan Surat Perintah kepada 3 Kementrian yang terkait dengan RUU tersebut. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah sampai kepada Pimpinan DPR. Sayangnya, hingga saat ini belum diteruskan kepada bamus untuk penunjukan AKD yang akan membahas. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update