Notification

×

Iklan

Kapolri Minta Pedagang Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu Laporkan

Kamis, 31 Maret 2022 | 06:33 WIB Last Updated 2022-03-30T23:33:10Z

Kapolri berdialog dengan pedagang.


Jawa Tengah, Rakyatterkini.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pedagang untuk melaporkan ke kepolisian atau pihak terkait, jika mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran. 


Imbauan tersebut disampaikan Sigit saat memantau langsung serta melakukan dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).


Sigit menjelaskan, dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat. 


Dengan terjaminnya stok untuk masyarakat, Sigit menyebut, hal itu juga akan memengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak itu dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. 


Sementara itu, berdasarkan dialog langsungnya di Pasar Muntilan, Sigit mengungkapkan bahwa, para pedagang mengaku beberapa hari ke belakang sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah. 

Namun saat ini, kata Sigit, ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat. 


Tak hanya itu, Sigit menyatakan, dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp15.500/kilo.


Untuk memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar. 


Dengan adanya hal itu, Sigit berharap, minyak goreng curah ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan kedepan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. (rel)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update