Notification

×

Iklan

Rencana Pelebaran Jalan Bundaran Simpang Empat Disosialisasikan

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:12 WIB Last Updated 2022-03-22T10:19:33Z

Sosialisasi pelebaran jalan Bundaran Simpang Empat, Pasbar, terus dilakukan.


Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Demi tercapainya kesepakatan dan perdamaian secara bersama, Pemkab Pasaman Barat terus melakukan sosialisasi rencana pelebaran jalan 2 jalur dari Bundaran Simpang Empat menuju Lampu Merah Pasaman Baru. 


Sosialisasi digelar di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (22/3/2022). Dalam sosialisasi dan dengar pendapat itu, dihadiri Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Kepala BPN Pasaman Barat, Arfathas Pait, pemilik lahan dan stakeholder terkait lainnya. 


Bupati Hamsuardi mengatakan, jika pertemuan dengan masyarakat yang berada di jalur tersebut sudah kedua kalinya dilaksanakan. Pertemuan dalam membahas persoalan tersebut, dinilai tidak akan bisa selesai satu atau dua kali pertemuan. Namun, terus dilakukan demi tercapainya kesepakatan bersama. 


"Kita lakukan secara berkali-kali, supaya bapak dan ibu semua paham bagaimana proses jalan ini kita lakukan. Tahap demi tahap terus kita lakukan gemi tercapainya kesepakatan bersama," katanya. 


Ia melanjutkan, tahap yang dilewati oleh pemerintah dan pemilik lahan saat ini, menuju perkumpulan sertifikat. Dari data yang dikumpulkan sudah mencapai 60 persen dari 200 persil lahan yang akan dibebaskan. 


"Bapak dan ibu yang saya hormati, proses kita ini masih panjang. Kita juga hitung harganya yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tuturnya lagi.


Dari informasi yang diperoleh hingga sekarang, kata Hamsuardi, belum ada masyarakat yang tidak setuju dengan program jalan 2 jalur ini. Dengan adanya pertemuan rutin melibatkan BPN dan pihak berwenang, diharapkan kata sepakat ditemukan.


Namun, yang paling penting, lanjutnya, program tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat. Karena jalan Bundaran Simpang 4 itu sudah macet, maka perlu jalannya diperlebar. "Kadang sudah tiga kali lampu merah baru bisa lewat," katanya.


Sementara itu, Kepala BPN Pasaman Barat, Arfathas Pait mengatakan ada beberapa langkah yang ditempuh untuk melakukan pembebasan lahan. Seperti penyerahan sertifikat dan pengukuran, pencatatan pelepasan hak sertifikat. 


"Pencatatan pelepasan hak sertifikat tanah bapak ibu, kami butuh data-data bapak ibu. Kalau sertifikasi butuh fotocopy-nya, jika tidak punya, alas hak nya. Jika  di bank, informasi-kan kepada kami, nanti kami koordinasikan. Setelah semua proses selesai uang ganti rugi akan masuk rekening," katanya. (Robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update