Notification

×

Iklan

BKD Asahan Gelar Sosialisasi LHKPN bagi PNS

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:19 WIB Last Updated 2022-03-31T05:19:10Z

Sosialisasi LHKPN bagi PNS.

Asahan, Rakyatterkini.com - Mendukung terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (30/3/2022).


John Hardi Nasution, Sekda yang mendapat kepercayaan untuk mewakili Bupati Asahan mengatakan, laporan harta kekayaan bagi para penyelenggara negara, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati azas-azas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.


Lebih lanjut John Hardi mengatakan, untuk itu setiap penyelenggara negera dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN kepada Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan oleh KPK sesuai dengan Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan KPK nomor 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update