Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Romi Rianto. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing menjalin kerjasama dengan sekitar 60 media untuk peliputan, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Media itu terdiri dari cetak, online dan elektronik.
Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Romi Rianto, mengatakan kerjasama media dengan Kominfoss tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan tujuan agar pembangunan dan perkembangan Kabupaten Kuansing serta potensinya dapat terekspos secara luas melalui media.
Pada kerjasama tahun ini, katanya, ada sekitar 60 media sudah memasukkan penawaran. Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, batas waktu pemasukan berkas 11 Maret 2022. Berkas yang masuk akan diverifikasi dan kerjasama dilakukan tetap memperhatikan porsi anggaran.
Ia menyebutkan, perusahaan media yang berkerjasama adalah yang memenuhi persyaratan. Diantaranya, memiliki akte notaris yang disahkan Kemenkumham, dipimpin wartawan utama, terverifikasi administrasi dan faktual dari dewan pers, mempunyai wartawan liputan daerah setempat dan lainnya.
"Kemitraan media dengan Pemkab Kuansing ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi terkait perkembangan pembangunan dan pontesi daerah yang positif. Penyampaian publikasi itu melalui penayangan atau penerbitan pemberitaan advertorial dan galeri foto.
Media yang berkerjasama ini harus profesional. Dalam menyampaikan berita yang dibuat haruslah sesuai fakta, berimbang dan bertanggung jawab. Jadi, jangan ada berita mengandung hoax, berita yang tayang atau terbit itu dapat mengedukasi masyarakat," ungkap Romi, kepada Rakyatterkini.com, Jumat (11/3/2022). (hen)