Notification

×

Iklan

30 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Asahan

Minggu, 06 Maret 2022 | 14:55 WIB Last Updated 2022-03-06T11:25:31Z

Personel Polres Asahan dalam Operasi Yustisi.


Asahan. Rakyatterkini.com - Sebanyak 30 orang terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Personel Polres Asahan. Ini sehubungan dengan gerakan dalam memupuk kesadaran, serta mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan protokol kesehatan, Sabtu (5/3/2022) .


Operasi yustisi ini dipimpin langsung Pawas AKP Wakino (KSB Dalprogar Bagren Polres Asahan), dan Pasal IPDA Charles Sianipar (Kasi Humas Polres Asahan), yang  menyasar ke lokasi Pusat Perbelanjaan Imam Market, Jalan Hos Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan dan lokasi Simpang Stasiun PT. KAI Kisaran.


Dalam penjelasannya, Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan, seperti  penggunaan masker.


Ditambahkan, operasi yustisi yang dilaksanakan  ini mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga, terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.


"Sangat disayangkan, ternyata kesadaran masyarakat masih saja belum sempurna untuk menjaga kesehatan, mengingat dalam setiap operasi yustisi dilaksanakan masih ada saja masyarakat yang tidak mematuhi Prokes covd-19, seperti dalam operasi masih ditemukan 30 orang yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker," ucap kapolres. 


Ia menambahkan, kepada pelanggar Prokes dilakukan teguran lisan, supaya bisa tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kemudian, Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.(EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update