Barang bukti sepeda motor. |
Asahan, Rakyatterkini.com - Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan berhasil mengamankan spesialis pencurian sepeda motor, sekaligus sang penadah.
Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) warga Dsn XII Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sedangkan sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali Kodya Tanjung Balai.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menerangkan, pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) yang melaporkan sepeda motor honda Vario warna Hitam No. Pol : BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan stang terkunci, terang Kapolres Asahan, Minggu (13/2/2022). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Hasil penyelidikan, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa Kota Tanjung Balai.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan diback up Tim Jahtanras Polres Asahan untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjung Balai.
Menurut Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyadi setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan enam
Pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, satu obeng, satu gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut.
Sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku, jelas Kapolsek. (eka)