Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Lantik Dewan Hakim MTQN ke-53

Minggu, 13 Februari 2022 | 14:38 WIB Last Updated 2022-02-13T07:38:31Z

Bupati Asahan H. Surya, menyalami dewan hakim MTQN ke-53.

Asahan, Rakyatterkini.com - Bupati Asahan H. Surya, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan, Minggu 13 Februari 2022.


Pelantikan Dewan Hakim MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pengangkatan Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.


Bupati Asahan Surya, mengatakan dewan hakim merupakan orang-orang berkompeten, serta memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, ditambah lagi dengan pelatihan dan pembinaan.


Diharapkan para dewan hakim dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional, objektif, amanah dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.


Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian kepada para peserta MTQN, tanpa ada dan tidak mau diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.


Bupati Asahan mengatakan peserta terbaik pada MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Utara. 


Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan bekerjasama dengan LPTQ Kabupaten Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQN tingkat provinsi nantinya.


Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan posisi 3 besar di Tingkat Provinsi Sumatera Utara, karena sebelumnya berada pada posisi ke-14, harap Bupati Asahan.


"Saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik baik secara tatap muka (langsung) ataupun melalui jaringan informasi dan teknologi."


Kegiatan ini dirangkai juga dengan pemakaian toga kepada Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQN ke-53. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update