Notification

×

Iklan

Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian di Area Pekuburan Kristen

Rabu, 16 Februari 2022 | 11:39 WIB Last Updated 2022-02-16T04:39:14Z

Kedua tersangka diamankan petugas.


Asahan, Rakyatterkini.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, di area Pekuburan Kristen P.K.O.K Lingkungan II Kel. Sendang Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, digelandang petugas.


Kedua pelaku berinisial Y.W alias Yopi (25) warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kel. Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, dan P.A alias Kimpau (25) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kel. Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.


Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Yustina Ginting (61)  warga Jalan Melati I No. 10 Kel. Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Selasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.


Korban melaporkan dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku, kata Ipda Charles, Rabu (16/2/2022).


Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama sama saksi melihat ke kuburan dan setelah di cek pagar, serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh pelaku. Korban pun  mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.


Petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya di Jalan Sei Dua Kel. Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.


Namun pada saat dilakukan penangkapan, Y melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.


Pelaku dibawa ke RS Umum Kota Kisaran. untuk dilakukan perawatan medis dan pada saat di RS umum pelaku Y mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial Kimpau dan kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas Kel. Sendang Sari.


Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas.


Kimpau turut diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang petugas. Selanjutnya Kimpau juga dilarikan ke RS umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.


Saat di RS Umum pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak dua kali. (rel/hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update