Notification

×

Iklan

Pengesahan APBDes Terlambat, Sekda Minta Camat Turun ke Desa

Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:27 WIB Last Updated 2022-02-12T04:27:38Z

Sekda Kuansing, Dedy Sambudi.


Kuansing, Rakyatterkini.com - Terlambatnya sejumlah desa dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Kuansing, Riau, ditanggapi serius oleh Sekda Kuansing, Dedy Sambudi. 


Dikonfirmasi Rakyatterkini.com di kediamannya di Teluk Kuantan, Jumat 11 Februari 2022. Ia menuturkan, pemerintah desa dalam penyelenggaraan anggaran pemerintahan desa harus disiplin serta tertib administrasi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.


Bagi desa-desa yang penetapan APBDes terlambat atau tidak tepat waktu, Dedy Sambudi yang belum genap sebulan menjabat Sekda Kuansing itu, minta agar ke depan semua desa itu bisa tepat waktu menetapkan APBDes-nya.


"Iya, di satu sisi kita ingin desa-desa taat aturan, tapi disisi lain kita harus faham juga mungkin SDM di desa itu kurang. Ini yang kita cermati bagaimana caranya perangkat desa di bulan November itu sudah menyusun APBDes tahun berikutnya.


Jadi APBDes sama dengan APBD prinsipnya kan, tapi desa membiasakan itu yang belum biasa, nanti paling-paling April baru disusun, Mei baru disusun, ketika mau pencairan baru sibuk menyusun. Inilah yang menjadi pembenahan kita bersama," ujarnya. 


Untuk pembenahan hal ini, kata Dedy, dalam waktu dekat ia akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait yakni Dinas Sosial PMD dan pemerintah Kecamatan terkait diminta untuk turun langsung kelapangan melakukan pembimbingan ke desa.


"Kita harus sama-sama melakukan pembenahan. Inilah tugas saya, nanti kita panggil Kadis Sosial PMD dan Camat. Camatnya, harus turun ke bawah (desa), dibimbing, diajarin desanya kalau perlu saya tungguin nanti. Jadi ini hanya membiasakan diri yang belum," ungkapnya. 


Ditanya apakah ada tindakan punishment atau sanksi terhadap desa yang tidak tepat waktu dalam pengesahan APBDes, mantan Kepala BPBD Kabupaten Kampar ini menyatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari regulasi dan aturan kebijakan mengenai hal itu.


"Soal aturan sanksi kita pelajari dulu, sesuai aturan yang ada nanti kita ambil kebijakan. Begitupun reward (penghargaan) itu saya dengar di Kecamatan Singingi Hilir mereka pengesahan APBDes tepat waktu, ini harus jadi contoh bagi yang lain. Nanti saya kasih reward," pungkasnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update