Notification

×

Iklan

Pangkalan Ojek Diwarning Satpol PP, Sound Sistem Disita

Selasa, 08 Februari 2022 | 22:54 WIB Last Updated 2022-02-08T16:22:51Z

Satpol PP Kota Padang sita sound sistem.

Padang, Rakyatterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Senin (7/2/2022), menegur sekaligus mewarning pangkalan ojek  yang berada di kawasan lampu merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, yang mana di sana selain pangkalan ojek, juga dilengkapi live musik.


Petugas turun ke lapangan berkat informasi  dari masyarakat bahwa kegiatan mereka telah meresahkan serta menganggu dengan adanya musik yang setiap hari. Akibatnya, warga di lokasi setempat merasa tidak nyaman serta terganggu. Ibaratnya, pangkalan ojek seperti tempat karaoke.


"Selain mengamankan sound sistem, pemilik tempat juga dipanggil oleh PPNS," jelas Mursalim, Kepala Satpol PP Kota Padang. 


Dalam menjaga kenyamanan masyarakat kota, Satpol PP Padang akan terus intens melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban asyarakat.


"Satpol PP  akan berupaya menjaga ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan masyarakat, dengan terus melakukan pengawasan pelanggaran Perda," ucap Mursalim. (yos) 





IKLAN



×
Berita Terbaru Update