Notification

×

Iklan

Pabrik Senjata Rakitan Digerebek, Polisi Sita FN dan Revolver

Senin, 21 Februari 2022 | 14:52 WIB Last Updated 2022-02-21T07:52:20Z

Ilustrasi.


Palembang, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menggerebek home industry pembuatan senjata api rakitan (senpira), di Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di rumah tiga lantai, yang diduga menjadi tempat pembuatan senpira.


"Dari lokasi penggerebekan kita mengamankan barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu warna coklat, empat butir amunisi, senpi jenis FN, peralatan membuat silinder senpi, kunci-kunci, gerinda, mesin las, mesin bor, dan lainnya," ujar Tri, Senin (21/2/2022).


Namun, saat penggerebekan itu, pemilik rumah atau tersangka sempat melarikan diri. Pemilik memasang CCTV di akses menuju rumahnya. Sehingga saat aparat bergerak masuk, pemilik rumah dapat memantaunya.


"Tetapi kita sudah mengantongi nama tersangkanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan ungkap pelakunya. Peralatan semuanya sudah kita sita. Setelah tersangkanya tertangkap akan kita dalami," katanya, seperti dilansir okezone.com.


Selain itu, kata Tri, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait lama beroperasinya home industri pembuatan senpira tersebut.


"Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang kini masih dalam pengejaran terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," katanya. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update