Notification

×

Iklan

Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Solok

Kamis, 03 Februari 2022 | 22:39 WIB Last Updated 2022-02-03T15:42:21Z

Ombudsman RI Sampaikan Apresiasi kepada Pemkab Solok
Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, saat berkunjung ke Pemkab Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Kabupaten Solok, Kamis 3 Februari 2022, bertempat di ruang rapat sekretariat daerah.


Kedatangan Ombudsman RI tersebut dengan agenda koordinasi dan penyerahan hasil kepatuhan standar pelayanan publik kabupaten Solok 2021.


Asisten Koordinator Bidang Administrasi, Editiawarman, menuturkan ada 4 OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker.


"Alhamdulillah dari hasil penilaian Ombudsman saat ini Kabupaten Solok berada pada Zona Kuning atau berada pada zona sedang. Ini menjadi catatan bagi Pemkab Solok untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning akan menjadi zona hijau atau bernilai baik."


Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, mengungkapkan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.


Sebagaimana diketahui penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.


Dikatakan, Ombudsman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning. 


"Ke depannya kami berharap hasil penilaian ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi (zona hijau), "tutur Yefri Heriani.


Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyerahan rapor penilaian kepatuhan pelayanan publik, dari Ombudsman RI kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok oleh Kepala Ombudsman dan diterima langsung oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III. (Hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update