Notification

×

Iklan

KPK, Kejati dan Polda Bangun Sinergi Berantas Korupsi

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:45 WIB Last Updated 2022-02-23T05:45:31Z

KPK gelar rakor dengan APH dan APIP jalin kerjasama bangun sinergi berantas korupsi.


Medan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun sinergi aparat penegak hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam membangun kesamaan persepsi penegakan hukum di Sumatera Utara.


Rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara yang digelar KPK, Selasa (22/2/2022). Kegiatan serupa juga sudah pernah digelar di Mapolda Sumut. 


Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, didampingi Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Inspektorat, Lasro Marbun serta perwakilan dari BPKP dan Pengadilan Tinggi Medan dalam konfrensi pers menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.


Sekarang saatnya, lanjut Marwata antara APH dan APIP saling berkoordinasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan tindak pidana korupsi.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu menyampaikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut sepanjang tahun 2021 kemarin berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,4 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp169 miliar.


"Dari fungsi Bidang Datun sebagai JPN itu berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui litigasi sebanyak Rp 52.530.663.612 dan melalui non-litigasi sebanyak Rp 28.570.000.000. Kemudian menjalankan fungsi pemberian pendapat hukum untuk kegiatan senilai Rp 1.442.953.454.000. Melakukan pemulihan keuangan negara melalui fungsi bantuan hukum non litigasi sebanyak Rp 261.323.342.974," papar Kajati Sumut.


Upaya-upaya yang dilakukan Kejati Sumut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan aset BUMN/BUMD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut IBN Wiswantanu Kejati Sumut telah membuka Adhyaksa Corner di Kantor Gubsu dan Adhyaksa Estate di PTPN 3.


Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. (rel/hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update