Notification

×

Iklan

Kejaksaan Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:35 WIB Last Updated 2022-02-23T05:35:28Z

Kepala Seksi Intel, Kejari Pessel, Richo Za Musti.


Painan, Rakyatterkini.com – Pengawasan pupuk bersubsidi kini menjadi atensi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

 

Upaya tersebut dilakukan agar penyimpangan terhadap pupuk bersubsidi yang ditujukan kepada para petani bisa diatasi.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitourus, melalui Kepala Seksi Intel, Richo Za Musti, instruksi pengawasan pupuk itu langsung diperintahkan Kejagung RI, agar seluruh jajaran di kejaksaan untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah masing-masing.


Saat ini Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline untuk mengatasi mafia tanah dan mafia pupuk, ujar Richo di Painan Rabu (23/2/2022).


Richo menyebut, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan membentuk tim khusus terkait hal tersebut. "Kejaksaan telah membuka pengaduan hotline tentang mafia tanah dan mafia pupuk,” sebut Richi.


Bagi masyarakat, kelompok ataupun lainya jika ada mengetahui dan menjadi korban mafia tanah atau mafia pupuk dapat menghubungi nomor hotline aduan 081267756793.


"Setiap informasi ataupun pengaduan kita terima dan akan dilindungi identitasnya, untuk kemudian kita tindak lanjuti turun ke lapangan,” pungkas Richo. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update