Notification

×

Iklan

Ibu dan Anak Dibawa Petugas Satpol PP, Kok Bisa Ya?

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:16 WIB Last Updated 2022-02-08T08:16:35Z

Ibu dan Anak Dibawa Petugas Satpol PP, Kok Bisa Ya?
Ibu dan anaknya dibawa Satpol PP ke Mako Jalan Tan Malaka Padang.


Padang, Rakyatterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (7/2/2022) sekira pukul 23.05 WIB, mengamankan dua anak yang telah meresahkan pengunjung saat melakukan pengisian BBM di SPBU kawasan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Anak tersebut, meminta-minta kepada pengunjung. Agaknya, mereka sengaja dimanfaatkan oleh orang tuanya.


"Kami menyayangkan atas perbuatan orangtua anak itu, yang tega membiarkan anak-anaknya meminta-minta. Seharusnya mereka bermain dan belajar," kata Kasat Pol PP Kota Padang kepada Rakyatterkini.com di Padang, Selasa (8/2/2022).


Dijelaskan, perbuatan Kedua orangtua anak itu, sangatlah salah dan telah melanggar Perda No 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan Ketenteraman masyarakat. Di dalam  Bab VII berbunyi, "Setiap orang dilarang menginjakkan/memperalat anak-anak di bawah umur untuk melakukan kegiatan mengemis,".


Ditambahkan, mendapati kondisi itu, petugas Satpol PP mengamankan ibu dan anak tersebut. Mereka langsung diamankan Satpol PP Kota Padang ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk di data dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 


"Kita menunggu hasil penyelidikan  PPNS. Bila terbukti atas perbuatannya, maka orangtua mereka kita kirim DP3AP2KB. Namun, jika tak terbukti kita akan berikan pembinaan lebih lanjut," papar Mursalim. (yos)





IKLAN



×
Berita Terbaru Update