Notification

×

Iklan

HPN Sumbar Diperingati, Kapolda Jamin Keamanan Wartawan

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:30 WIB Last Updated 2022-02-22T13:57:13Z

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa teken nota kesepahaman, disaksikan Ketua PWI, IJTI, AJI, PFI dan Kabid Humas.


Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kembali mengungkapkan komitmennya untuk menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Komitmen kapolda tersebut dibuktikan dengan menandatangani nota kerjasama dengan PWI Sumbar, IJTI, AJI, PFI.


"Saya jamin. Wartawan yang melakukan tugas jurnalistik tidak akan ada yang tersangkut hukum, "ujar Kapolda, dalam perayaan HPN Sumbar, Selasa 22 Februari 2022 di Gubernuran Sumbar.


Dikatakan, apabila ada wartawan yang tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik, maka Polda Sumbar dan jajaran tidak serta merta menjalankan proses hukum.


Ada ruang diskusi dan persoalannya diserahkan pada Undang-Undang Pers, kata Kapolda.


Kecuali, bagi wartawan yang melakukan tindak kejahatan, seperti membunuh, melakukan pencurian dan terlibat narkoba serta kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukuman yang berlaku.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan nota kesepahaman bersama organisasi wartawan di Sumbar bertujuan untuk menjembatani jika ada permasalahan tindak pidana tersangkut masalah pemberitaan dan dibantu secara humanis atau dewan pers.


"Nota kesepahaman ini akan dijalankan di seluruh wilayah Polda Sumbar," kata dia.


Nota Kesepahaman itu, Polda Sumbar dan seluruh jajarannya berkomitmen akan melaksanakan mekanisme yang telah diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab, koreksi dan jika ada yang keberatan dengan pemberitaan akan diteruskan ke Dewan Pers jika masih berlanjut.


Sementara itu, Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus menyambut baik nota kesepahaman tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumbar yang memiliki perhatian begitu besar kepada profesi jurnalis.


Dirinya berharap nota kesepahaman ini dapat berjalan dengan baik hingga ke tingkat bawah dan melindungi jurnalis dalam bekerja.


Ia mengatakan meski sudah ada perlindungan, wartawan juga tidak bisa semena-mena di lapangan dan harus menjalankan profesi ini sesuai dengan kode etik yang ada. 


Penghargaan

Dalam perayaan HPN Sumbar itu, Kapolda juga memberikan penghargaan pada sejumlah wartawan, baik sebagai pemenang lomba jurnalistik, maupun sebagai mitra aktif dalam pemberitaan pembangunan Sumbar, termasuk di Polda Sumbar.


Untuk penghargaan  jurnalistik, dalam anugerah Kapolda Sumbar 2022 itu,  Juara I lomba video, diraih oleh Rio Johanes (Kompas TV), Juara II, Arset Kusnadi (SCTV), dan juara ketiga Dasril Reta Hadisuri (Padang TV).


Untuk karya jurnalistik karegori karya tulis, juara I diraih Riki Chandra (Sumbar.suara.com), Juara II Perdana Putra (Kompas.com) dan Juara III,  Andri Mardiansyah (Viva.co.id).


Sedangkan kategori foto. Juara I diraih, Sy.Syamsu Ridwan, Juara II, Andri Mardiansyah, dan Juara III Tio Furqon.


Selain, pemenang karya jurnalistik, Kapolda juga memberikan penghargaan pada sejumlah media,  baik cetak, elektronik dan online. Untuk media online, salah satunya diraih portal rakyatterkini,com, dan penghargaan tersebut diterima oleh Guspa Caniago. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update