Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Selasa, 15 Februari 2022 | 17:06 WIB Last Updated 2022-02-15T10:06:07Z

Peserta bimtek foto bersama.


Asahan, Rakyatterkini.com - Bupati Asahan, diwakili Asisten Pemerintahan, Buwono Prawana, secara resmi membuka bimbingan teknis penyusunan produk hukum bagi pejabat fungsional, pejabat pelaksana, di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022). 


Narasumber dari unsur akademisi, Komis Simanjuntak, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu, Yunan Tanjung, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumut, Eka N.A.M Sihombing, dan undangan lainnya.


Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Agus Pranoto, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur, dalam penyusunan produk hukum daerah.


Agus melaporkan pelaksanaan bintek produk hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang, terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat pelaksana.


Sementara itu, Buwono Prawana, menyampaikan salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang-undangan, sebagai dasar yuridis, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.


Baik dalam rangka otonomi daerah, maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya ke dalam peraturan perundang undangan tingkat Daerah. Peraturan perundang undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah.


Dengan pelaksanaan bimtek, diharapkan kepada organisasi perangkat daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun, dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah, yang benar-benar memenuhi kaidah kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang undangan.


Buwono menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi pemerintah Kabupaten Asahan, untuk peningkatan Sumber Daya Aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai visi dan misi Pemkab Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update