Notification

×

Iklan

Terkait LKPD Padang Pariaman, Begini Kata Inspektur

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:11 WIB Last Updated 2022-01-27T09:33:19Z

Inspektur Hendra Aswara, dalam rapat rapat internal untuk menyusun tim reviu LKPD tahun 2021. 

Paritmalintang,Rakyatterkini.com - Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah menjadwalkan guna melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman, Tahun Anggaran 2021. Rencananya, itu akan dimulai akhir Januari hingga minggu keempat Februari 2022 ini. 


Demikian dikemukakan Inspektur Hendra Aswara, usai rapat internal untuk menyusun tim reviu LKPD tahun 2021 kepada Rakyatterkini.com di ruang rapat Inspektorat, Selasa (25/1).


"Alhamdulillah, tadi kita sudah bentuk tim reviu LKPD yang terdiri dari  Alfian selaku Pengendali Teknis, Indrawati selaku Ketua Tim dan dibantu 5 orang anggota" ujar Hendra Aswara.


Saat ini, katanya, tim sedang menunggu proses penyerahan Laporan Keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah ke Inspektorat. Menurutnya, sudah ada enam OPD yang telah menyerahkan laporan keuangan.


"OPD yang telah menyerahkan yaitu BPKSDM, BPBD, Kecamatan Patamuan, Disdagnaker, Kecamatan V Koto Kampung Dalam dan Inspektorat. Kami beri batas waktu penyerahan hingga 29 Januari ini," kata Mantan Kadis Perizinan itu. 


Adapun rencana penyerahan LKPD 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI dijadwalkan pada awal Maret 2022 yang selanjutnya dilakukan audit. 


"Insya Allah tanggal 4 Maret 2022 kita serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Sumbar untuk diaudit," kata Alumni STPDN Angkatan XI itu.


Hendra berharap kerjasama seluruh OPD, sehingga penyusunan LKPD disusun secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


"Sesuai arahan bupati, kita bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI" ujar Hendra mengakhiri. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update