Notification

×

Iklan

Membahayakan Petugas, Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 14:15 WIB Last Updated 2022-01-22T08:16:30Z

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah. saat ekspos kasus curas.


Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).


A (22), pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.


Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021. 


"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu, kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.


Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung. 


"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.


Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365  ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update