Notification

×

Iklan

Lagi, 7 'Pak Ogah' Digelandang Polisi Pamong Praja

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:19 WIB Last Updated 2022-01-27T07:12:20Z

Lagi 'Pak Ogah' digelandang Polisi Pamong Praja Kota Padang. (yos)

Padang,  Rakyatterkini.com - Tujuh orang 'Pak Ogah' kembali digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang, beberapa hari lalu, dalam suatu penertiban. 


'Pak Ogah' begitu kebanyakan orang menyebutnya, adalah salah satu komunitas dari masalah sosial anak jalanan. Sebab, aktivitas mereka berada di jalan raya. Mereka yang terjaring aparat penegak Perda itu, tengah sibuk melakukan rutinitasnya di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.


"Wajar Pak Ogah digaruk dan diamankan, karena jalan itu termasuk jalan protokol. Juga membahayakan baginya, pun bagi penikmat jalan raya lainnya," ulas Andi, salah seorang warga berkomentar kepada Rakyatterkini.com.


Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, mengemukakan, kondisi 'Pak Ogah' di jalan masih main kucing-kucingan dengan petugas. Pihaknya juga, lebih mengedepankan upaya preventif serta pengawasan. Namun, lantaran mereka banyak yang tidak mengindahkan upaya tersebut, maka mesti diberikan tindakan yang lebih tegas lagi.


“Personel kita sudang berulang kali menertibkan,  namun masih banyak juga yang melanggar aturan. Setiap hari dilakukan pengawasan terhadap mereka," ujar Kasat Mursalim seraya menambahkan pihaknya juga melaksanakan pengawasan serta menertibkan para pedagang, pengemis, anak jalanan serta pengamen.


Aktifitas yang mereka lakukan sangat bertentangan serta melanggar Perda No 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kini, PPNS melakukan pendataan kepada mereka yang terjaring dalam penertiban tersebut. Dan, diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang guna ditindaklanjuti. (Yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update