Notification

×

Iklan

Dua Pekerja Salon Esek-esek Dikirim ke PSKW Andam Dewi Sukarami

Senin, 17 Januari 2022 | 10:15 WIB Last Updated 2022-01-17T03:15:05Z

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian.

Padang, Rakyatterkini.com - Penyidik Reskrimum Polda Sumbar mengirim "DP dan SR" sebagai pekerja salon remang-remang ke PSKW Sukarami, Solok.


Kedua wanita itu ditangkap saat pengrebekan di salah satu salon esek-esek di kota Padang, beberapa hari lalu.


"DP dan DR" merupakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok selanjutnya menjalani rehabilitasi, "ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Rakyatterkini.com.


Kedua wanita itu diamankan setelah polisi menggerebek tempat tersebut.


Satake Bayu Setianto menjelaskan, pada saat penggerebekan di ‘salon esek-esek’, petugas menemukan pemilik salon telah menyediakan empat kamar yang ada di lokasi itu.


Disaat memeriksa setiap kamar, petugas menemukan seorang wanita yang sedang menggunakan pakaian minim yang berada di salah satu kamar yang diduga lagi menunggu tamu.


Pemilik salon tetap kita proses secara hukum, ungkap Satake. "Pemilik salon itu telah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami telah menahan dia untuk proses lebih lanjut, "kata Satake.


Disaat pengrebekan salon tersebut mengamankan tiga tersangka yang merupakan pemilk serta karyawan salon tersebut.


Petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.670.000, kondom yang telah dipakai serta pakaian dalam milik tersangka. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update