Notification

×

Iklan

Sertifikat PTSL Diserahkan, Bupati: Gunakan untuk Menambah Modal Usaha

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:36 WIB Last Updated 2021-12-14T07:36:55Z

Bupati Benny Utama foto bersama setelah menyerahkan sertifikat PTSL 2021.


Pasaman, Rakyatterkini.com - Bupati Pasaman, H. Benny Utama menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 kepada perwakilan warga di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (13/12/2021) sore.


Penyerahan sertifikat PTSL tersebut dilakukan oleh Bupati bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ardinal Yulti serta unsur Forkopimda lainnya.


Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat tanah secara serentak oleh Menteri ATR/BPN secara virtual untuk provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional.


Benny Utama mengatakan sertifikat ini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha.


PTSL ini sangat berguna bagi pemerintah, diantaranya adalah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah. Sedangkan untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan, kata Benny Utama.


Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL. Ini merupakan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman, mengingat sertifikat itu menandakan status kepemilikan tanah sudah jelas.


Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Benny Utama berharap untuk menjaga baik-baik sertifikat yang diterima. "Tolong nanti, pergunakanlah sertifikat ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat untuk bapak dan ibu semua, "ucap Benny Utama.


Ia berharap, agar semua elemen tetap bersinergi dalam menyukseskan program PTSL agar target program PTSL ini tercapai.


"Tentu hal ini dituntut peran aktif kita bersama, baik camat, wali nagari, serta ninik mamak, untuk terus berpartisipasi aktif sehingga kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data tanah yang menjadi objek PTSL, "ucap Benny Utama.


Benny Utama menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencetuskan program PTSL ini. Walaupun sebelumnya sudah ada dengan program yang sama, tapi harus berterima kasih kepada beliau, dengan kinerja dan kegigihan beliau ini bisa terlaksana.


Bupati juga mengingatkan sertifikat jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif, namun harus digunakan sertifikat untuk pengembangan usaha.


Apabila sertifikat ini nanti dijadikan agunan (jaminan), jangan untuk kredit konsumtif. Tapi manfaatkan untuk memulai hal yang produktif atau menambah modal untuk mengembangkan usahanya, jika diperlukan, tutupnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ardinal Yulti mengatakan, PTSL merupakan salah satu program strategis nasional melalui Kementerian ATR/BPN. 


PTSL ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan tujuan, memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah masyarakat.


Lebih lanjut, Ardinal Yulti mengatakan khusus di Kabupaten Pasaman, target PTSL tahun ini sebanyak 9000 bidang, PBT dan 924 SHAT yang dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Sikaping yakni di Nagari Jambak, Sundatar dan Tanjung Beringin. 


Program ini telah berhasil dilaksanakan seluruhnya, meskipun dalam pelaksananya terdapat beberapa kendala, diantaranya terkait dengan dengan keengganan para tokoh masyarakat atau ninik mamak untuk mensertifikatkan tanah yang menjadi penguasaan dan ulayatnya.


Ardinal juga menjelaskan, selain PTSL tahun ini juga akan dilaksanakan, inventarisasi penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T), 1000 Bidang Redistribusi Tanah 885 Bidang target, 1050 Bidang Zona Nilai Tanah (ZNT) dan 400 Bidang  Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) 1 Bidang.


Ardinal juga menyampaikan terimakasih kepada bupati, kepala UPD, camat beserta jajaran serta wali nagari beserta jorong pelaksana kegiatan PTSL, karena telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PTSL 2021. (St.M)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update