Notification

×

Iklan

Polsek Pulau Raja Amankan Pelaku Curanmor

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:52 WIB Last Updated 2021-12-09T06:52:34Z

Tersangka dan barang bukti diamankan petugas.

Asahan, Rakyatterkini.com - Polsek Pulau Raja, Polres Asahan mengamankan DFS (37), warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.


Laki-laki itu ditangkap dari adanya laporan pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM yang dialami korban Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan di Pulau Rakyat Kabupaten Asahan pada hari Sabtu 4 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 Wib.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Kamis (9/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu.


Tersangka diamankan pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib, ketika Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mendapat informasi bahwa di Dusun I Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki berinisial DFS menawarkan untuk mengadaikan sepeda motor honda Beat Warna Hitam yang menyerupai sepeda motor milik korban.


Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM milik korban Dona Cristoper Hutauruk dan telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat.


Setelah dilakukan pengembangan sebagaimana pengakuan pelaku DFS, pada pukul 17.00 wib Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menemukan sepeda motor di rumah berinisial D. Namun pria berinisial D tidak ada di rumah, melainkan yang ada hanya istri dan anak, "sebut Kapolsek. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update