Notification

×

Iklan

Pemkab Solok Dukung Program PTSL

Senin, 13 Desember 2021 | 18:04 WIB Last Updated 2021-12-13T11:04:49Z

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, foto bersama usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.


Solok, Rakyatterkini.com - Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional, melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok, menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin 13 Desember 2021.


Bupati Solok, diwakili staf ahli bidang ekonomi pembangunan, Syahrial, menyampaikan masyarakat Solok, khususnya Nagari Cupak dan Nagari Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang akan menerima sertifikat hak atas tanah program (PTSL).


Ini merupakan suatu kebahagian bagi masyarakat, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas, kata Syahrial.


Pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung program PTSL ini, ia berharap program PTSL ini dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.


"Atas nama Pemkab Solok saya mengucapkan terimakasih kepada kantor pertanahan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atas sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin selama ini, "ucap Syahrial. 


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Nurhamida, mengatakan program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terhadap tanah masyarakat, serta diharapakan nantinya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 


Dikatakan, pada 2021 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok diberi target PBT 9000 dan SHAT 2.604, yang dilaksanakan di Nagari Cupak dan Nagari Aia Batumbuak. "Alhamdulillah sudah terealisasi 100%, "ucap Nurhamida. (hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update