Notification

×

Iklan

Dandim Pessel Imbau Warga di Rumah Saja saat Malam Tahun Baru

Minggu, 26 Desember 2021 | 19:27 WIB Last Updated 2021-12-26T12:27:07Z

Dandim 0311/Pessel, Letkol Inf Moch Suherli bersama istri.


Painan, Rakyatterkini com - Komandan Kodim 0311/Pessel, Letkol Inf Moch Suherli mengimbau masyarakat Pesisir Selatan, agar tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada malam pergantian tahun.


Dikatakan, pandemi Covid -19 hingga kini masih menjadi prioritas utama pemerintah dalam penangananya. Hingga kini pemerintah setempat, dan Forkopimda Pessel gencar melaksanakan Vaksinasi.

 

"Lebih baik di rumah saja, lakukan hal positif. Seperti Do’a bersama, supaya pandemi Covid -19 segera berlalu dan aktifitas bisa kembali seperti biasa,  ungkap Dandim, Sabtu (25/12/2021).


Untuk pengamanan malam tahun baru di wilayah Kodim 0311/ Pessel, sesuai petunjuk dan koordinasi dengan pemerintah daerah, dan Forkopimda lainnya, Kodim 0311/ Pessel akan mengerahkan sebanyak 60 personil untuk ditempatkan kawasan wisata lainnya diutamakan di dua lokasi, kawasan wisata carocok Painan dan Jembatan Akar.


Lima belas personel disiagakan di kawasan wisata pantai carocok Painan, dan 15 orang di jembatan akar. Sisanya 30 personil disiapkan sebagai pasukan cadangan yang setiap saat siap bergerak.


Ini guna mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan malam tahun baru bersama, Forkopimda akan melaksanakan patroli wilayah. Kita juga lakukan penertiban dan penegakan protokol kesehatan, tegas Dandim itu.


Bagi masyarakat tetap ingin melaksanakan malam tahun baru Dandim,"menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan hindari kerumunan dengan jumlah banyak. Hal itu sesuai dengan surat Imendagri no 69 tahun 2021 tentang ketentuan level zonasi covid -19. Kabupaten Pesisir Selatan saat ini masuk dalam level 2.


Pada camat 15 kecamatan dan walinagari 82 Nagari di Pesisir Selatan, Letkol Inf.Moch Suherli, mengajak untuk bersama sama mensosialisasikan pada warganya agar tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan.


"Kita mengedepankan secara persuasif dan humanis. Bagi masyarakat yg tidak melaksanakan ketentuan pada dan melanggar prokes, maka akan ada pihak berwajib yang akan memberikan sanksi sesuai aturan. Sesuai ketentuannya masyarakat wajib dapat menunjukkan sertifikat vaksin, pada petugas. Sesuai aturan yang diatur oleh Kemendagri, ”tutupnya. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update