Notification

×

Iklan

30 Warung Remang-remang di Pinggir Jalan Perbatasan Kuansing Dirobohkan Satpol PP

Sabtu, 25 Desember 2021 | 08:52 WIB Last Updated 2021-12-25T01:52:50Z

Warung remang-remang dirobohkan Satpol PP.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Puluhan warung remang-remang yang berada di pinggir Jalan Lintas Teluk Kuantan-Kiliran Jao, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), baru-baru ini ditertibkan Satpol PP setempat.


Keberadaan warung remang-remang di pinggir jalan lintas nasional perbatasan Riau dan Sumbar itu, dinilai sudah meresahkan masyarakat karena diduga dijadikan tempat prostitusi dan menyediakan minuman keras.


Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah, dikonfirmasi Rakyatterkini.com melalui ponselnya mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang dan berhasil merobohkan sekitar 30 unit warung.


"Penertiban warung itu sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (Pekat) di Kuansing. Tindakan perobohan warung remang-remang itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, "kata Erdiansyah, Jumat 24 Desember 2021.


Ia menjelaskan, dilakukannya penertiban karena diduga warung-warung tersebut dijadikan sebagai tempat maksiat sehingga masyarakat menolak keberadaannya. Warung-warung tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.


"Ada sekitar 30 unit warung remang-remang yang berlokasi di pinggir jalan nasional perbatasan Riau dan Sumbar itu, baru-baru ini kita robohkan. Keberadaan warung itu meresahkan masyarakat karena disinyalir dijadikan tempat maksiat, hal ini tidak bisa ditolerir makanya kita lakukan penertiban, "pungkasnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update