Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda menunjukan foto tiga tersangka yang jadi buronan. |
Padang, Rakyatterkini.com - Tiga tersangka perampokan yang menewaskan penghuni rumah di Jalan Kelok, Belimbing Raya RT 08 RW 3, Kuranji, Padang, ditangkap Polresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir membenarkan tiga dari enam pelaku perampokan itu sudah ditangkap.
"Tiga orang sudah ditangkap, dua di antaranya aktor intelektual, "ujar Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda, Jumat 5 November 2021.
Diceritakan, kedua aktor intelektual itu berinisial EN, (23), asisten rumah tangga di rumah korban, dan RF, (23), satpam di rumah korban. Kemudian satu tersangka lagi berinisial R, 42, pencari eksekutor perampokan.
“Skenario sudah diatur setelah Lebaran Idul Fitri untuk melakukan perampokan di rumah korban, ”ujar kapolres.
Dikatakan, dalam perampokan itu, pelaku berjumlah 6 orang. Tiga masih dalam buronan polisi yang merupakan eksekutor perampokan, yakni RH, (47), M, (28), D, (41).
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku, ”ungkap Imran.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Juncto 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (red)