Notification

×

Iklan

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa, Lisda Hendrajoni: Segera Sahkan RUU TPKS

Sabtu, 06 November 2021 | 08:25 WIB Last Updated 2021-11-06T01:25:50Z

Lisda Hendrajoni.


Painan, Rakyatterkini.com – Kekerasan seksual hingga saat ini masih terus terjadi di Indonesia. Baru-baru ini yang menarik perhatian masyarakat yakni di kasus Rudapaksa di Bima, Nusa Tenggara Barat. Parahnya korban kekerasan seksual kali ini ada lah seorang penyandang disabiltas. 


Namun saat ini seorang yang diduga pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian karena kurangnya barang bukti.


Anggota DPR RI yang getol dengan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan (Seksual, Lisda Hendrajoni menyebut urgensi RUU TPKS semakin jelas untuk segera disahkan. Pasalnya yang paling diutamakan oleh RUU tersebut adalah perlindungan bagi korban, selama proses hukum berlangsung.


Srikandi Partai NasDem ini juga mendesak pihak Polri agar tidak cepat menyerah untuk mencari dan menemukan bukti tindak pidana kekerasan seksual, serta membawa setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual ke meja persidangan.


“Kita prihatin jika pelaku kekerasan seksual akhirnya lolos dari jeratan hukum dengan alasan kurangnya barang bukti, sementara korban akan menanggung beban akibat dan trauma sepanjang hidupnya. Kita berharap dan meminta kepada kepolisan agar tidak cepat menyerah dalam pengungkapan kasus tersebut dan segera menemukan barang bukti yang kuat,” harapnya.


Lisda juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah setempat, yang menjamin perlindungan terhadap korban hingga saat ini. Selain itu menurut Lisda, korban juga harus mendapatkan trauma healing selama masa proses hukum masih terus berlangsung.


Anggota DPR RI dari asal Provinsi Sumatera Barat tersebut, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif dan melaporkan jika terjadinya adanya dugaan kekerasan seksual kepada pihak berwajib. Selain itu perlu adanya pencegahan dimulai dengan lingkungan sekitar dengan saling menjaga keluarga.


Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dimulai dari lingkungan terdekat, peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya menjadi penting dalam pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update