Notification

×

Iklan

Keterbukaan Informasi, Pemkab Bisa Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 23 November 2021 | 12:53 WIB Last Updated 2021-11-23T05:53:29Z

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah serahkan tropi.


Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menegaskan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat harus memanfaatkan website atau media sosial lainnya. 


"Sebagai kabupaten informatif di Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat," kata Wabup pada acara penganugerahan pemeringkatan PPID pembantu dan nagari tahun 2021 serta komitmen bersama keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (23/11) di gedung PCC. 


Komitmen keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. 


Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen pada kesempatan itu mengatakan,  keterbukaan informasi  wajib dilakukan oleh pemerintah dan badan layanan publik yang ada. 


Dikatakan, semua badan publik juga harus meningkatkan kualitas informasi kepada masyarakat. "Kita juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," katanya. 


Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Arif Yumardi mengapresiasi Pesisir Selatan yang selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat kabupaten informatif di Provinsi Sumatera Barat. 


Informasi itu adalah emas. Masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Butuh transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Transparansi itu bukan terkait dengan anggaran semata, akan tetapi apa saja yang dilakukan oleh pemerintah. 


Dikatakan, di era keterbukaan informasi tidak ada yang disembunyikan lagi oleh pemerintah. "Semuanya harus terbuka. Hal itu untuk mengurangi potensi korupsi terhadap keuangan negara," ucapnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi menyampaikan, pemeringkatan itu terdiri dari PPID pembantu dan nagari tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update